HUKUMAN 17-TAHUN UNTUK AYAH YANG MEMPERKOSA 2 PUTRINYA

HUKUMAN 17-TAHUN UNTUK AYAH YANG MEMPERKOSA 2 PUTRINYA

LINATANIA
BUNDAPOKER - Sebuah sidang tertutup kembali dibuka pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, kepada Anatona Telaumbanua alias Anto (40). Yang merupakan warga dari Jalan Pintu Air, kecamatan Medan Johor dengan tuntutan kasus pencabulan kepada dua orang korbanya yang merupakan putri kandungnya sendiri.

AGEN POKER - Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mirza SH, yang dalam berkas tuntutan nya mengatakan, bahwa terdakwa Anto telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang tertuang dalam pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU tentang perlindungan Anak No 35 Tahun 2014. Mirza selaku Penuntut meminta kepada Majelis Hakim yang diketuai Bapak Suptono  untuk menghukum terdakwa dengan hukuman 17-Tahun penjara.

DEWA POKER - "Penuntut meminta Majelis Hakim menjatuhi terdakwa dengan hukuman 17-Tahun penjara, juga denda Rp.1-Miliar dengan subsider 6 bulan penjara." Mirza juga menyebutkan, dalam tuntutan kali ini yang memberatkan terdakwa adalah karena yang di perkosa merupakan anak kandungnya sendiri.

TEXAS POKER - "Hukuman untuk tindakan asusila ini seharusnya hanya 15-Tahun penjara. Namun karena hal ini dilakukan kepada anak kandungnya sendiri, maka hukuman kami tambahkan."

POKER ONLINE - Kabar berita mengatakan, terdakwa mencabuli kedua putrinya yang bernama SY (15) dan L (18), perbuatan ini terjadi sejak tahun 2008. atas perbuatannya ini, terdakwa pun ditangkap petugas Kepolisian hingga sekarang diseret ke meja hijau.
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment